Berita tentang Kasus Andi Soraya

Berita tentang Andi Soraya tak Mau Kasusnya Dibesar-besarkan

Andi Soraya tak mau kasusnya dibesar-besarkan. Andi hanya berusaha sabar menjalani masa penahanan.
"Jangan dibesar-besarkan, karena saya kenal sekali siapa Aya. Ini kan hanya kasus yang abu-abu," ungkap manajer Andi, Tata Liem, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (1/9).
Andi menurut Tata, tetap berusaha sabar menjalani tuntutan hukuman penjara. "Sebenarnya di dalam sama semua statusnya. Tidak ada perbedaan," katanya.

Kabarnya sekamar dengan Jennifer Dunn?
"Kalau sekamar dengan Jenifer Dunn, saya nggak tahu ya?," tuturnya.
Saat ini Andi menempati salah satu sel di Blok A Kriminal Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Andi harus menjalani hukuman tiga bulan penjara karena diputuskan bersalah dan divonis tiga bulan penjara. Ia terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan terhadap Sri Sukaesih.

Andi Soraya: Ini Sebenarnya Kasus Abu-abu
Sebagai konsekuesi atas kasus penganiayaan yang terjadi hampir tiga tahun silam, artis Andi Soraya saat ini harus meringkuk di balik jeruji besi. Namun, janda beranak dua itu menyatakan, kasus pembelaan terhadap rekannya itu dinilai masih abu-abu alias tidak jelas. Demikian diungkapkan artis yang akrab disapa Aya saat konferensi pers sebelum digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (31/8) petang [baca: Andi Soraya Akhirnya Masuk Bui].
"Saya tidak mungkin mangkir dari hukum, saya orang yang sangat...maaf...taat terhadap hukum. Dan ini bukan kasus yang besar, bukan kasus narkoba, bukan kasus asusila, bukan juga pembunuhan, ini yang sebenarnya hanya kasus yang abu-abu," ucap perempuan berusia 34 tahun tersebut, menggebu-gebu.
Andi juga merasa ada proses hukum yang tidak berjalan dengan wajar. Ia merasa ada kejanggalan dalam proses peradilan yang sudah berjalan sebelumnya. Karena selama ini Andi mengakui belum pernah terlibat dalam kasus hukum.
"Pengacara saya sendiri sekarang sedang melakukan PK (peninjauan kembali) atas kasus ini. Saya bukan warga Indonesia yang pernah melakukan cacat hukum sebelumnya. Dan tiba-tiba hanya ada kasus yang sebetulnya aneh sama sekali, benar-benar aneh, tiba-tiba saya harus masuk penjara, walaupun saya sudah berusaha," ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf menyatakan, kasus Andi sudah menjadi putusan hakim di pengadilan yang sudah dieksekusi, untuk itu tidak ada yang bisa menghalangi putusan tersebut. "Dia nggak boleh milih. Kalau penginnya dia sendiri, semua orang asal milih. Kalau semua anak pasti butuh ibu, eksekusi tidak ada yang bisa menghalangi," tegas Yusuf.(ANS) (showbiz.liputan6.com)

BACA SELENGKAPNYA...
Description: Berita tentang Kasus Andi Soraya Rating: 5.0 Reviewer: Eri ItemReviewed: Berita tentang Kasus Andi Soraya


ARTIKEL TERKAIT:

ket: *Orange = belum dibaca | *Biru = sudah dibaca


0 Komentar untuk "Berita tentang Kasus Andi Soraya"
Back To Top